![]() |
| foto wuwu atau bubu |
DEFINISI WUWU
Wuwu
atau yang sering disebut bubu adalah alat untuk menangkap ikan atau jebakan yang
dibuat dari saga atau bambu yang dianyam kemudian dipasang dalam air pada
kedalaman tertentu. Di setiap daerah Indonesia, alat satu ini rupanya memiliki
penyebutan nama yang beragam. Misalnya di Flores Timur, bubu biasa disebut
dengan nama lokal Wuo. Sementara itu nama berbeda juga dimiliki masyarakat
Minangkabau di Sumatra Barat yang lebih sering menyebutnya dengan istilah
Lukah.
Salah satu sumber menyebut jika
bubu sebenarnya sudah digunakan sejak kisaran tahun 1930 dan 1940-an, salah
satu alasan yang membuat bubu tradisional dipastikan tidak merusak lingkungan
dan dapat membuat sumber daya tetap seimbang adalah karena kebiasaan masyarakat
zaman dulu yang akan melepaskan
ikan-ikan berukuran kecil.
PERKEMBANGAN WUWU ATAU BUBUNG
Dalam versi tradisional, belahan bambu kecil disusun sedemikian rupa sehingga membentuk silinder dengan panjang 1,5 meter dan berdiameter 30 sentimeter. bubu dengan jenis inimasih belum bisa digunakan di laut lepas,tetapi hanya diletakkan pada jalur sungai yang biasa dilalui ikan. Cara penggunaan bubu sangatlah mudah yaitu dengan membenamkan bubu ke dalam sungai kemudian didiamkan selama satu malam atau satu hari. Keesokan harinya, bubu baru bisa diambil dan dengan sejumlah ikan yang sudah terperangkap di dalamnya.

Bubu apung kubus
Berbeda dengan sebelumnya, bubu kini sudah memiliki bentuk
yang beragam. Namun dari sekian banyak jenis bubu, ada satu jenis yang
paling banyak digunakan yaitu bubu apung. Bubu Apung memiliki bentuk bervariasi
seperti kubus dan tabung, sesuai namanya bubu apung dilengkapi dengan pelampung
yang terbuat dari dari bambu atau rakit bambu pada bagian atasnya.
WUWU SEBAGAI KESENIAN DAERAH
Di daerah tertentu, bubu tak sekedar untuk menagkap ikan, misalnya di Sumatra Barat. Bagi Suku Minangkabau, bubu yang lebih dikenal
dengan nama Lukah ternyata menjadi media kesenian tradisional yang unik loh. Kesenian tersebut dinamai Lukah Gilo.
Istilah Lukah dapat diartikan sebagai alat bantu untuk menangkap ikan, sedangkan Gilo bermakna gila. Lukah Gilo dimainkan pada acara-acara tertentu seperti pengangkatan penghulu, perhelatan nagari, dan upacara perkawinan. Jika dilihat sekilas, kesenian yang satu ini serupa dengan Jailangkung, yang mana kedua kesenian tersebut memiliki kesamaan yaitu sebagai ritual pemanggilan arwah atau roh dengan media tertentu (dalam kesenian lukah gilo menggunakan bubu yg dibalut jarit menyerupai boneka) dan dikendalikan oleh seorang pawang yang disebut Kulipah.
Ritual kesenian tradisional satu ini sangatlah unik,beberapa orang memegang dan menahan lukah dengan telapak tangan secara bersama-sama. Selanjutnya, kulipah membacakan mantra sehingga membuat Lukah seolah-olah bergerak dengan sendirinya, gerakan tersebut semakin lama semakin tak terkontrol mengarah kesana-kemari sampai akhirnya berhenti seirama dengan mantra yang telah selesai dirapalkan oleh kulipah. Lukah gilo sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) sejak tahun 2018 lalu.

